ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
HENDRI DUNAND
NPM : 13.13101.10.22
DOSEN : Prof. SUPLI EFFENDI RAHIM, PhD, MSc
Tiga Teori Etika Lingkungan:
Egosentris, Homosentris, dan Ekosentris
Teori
etika lingkungan hidup ini diharapkan mampu menimbulkan pemahaman baru
terhadap masalah lingkungan hidup yang tidak terpisah dari kosmologi
tertentu yang dalam kenyataannya tidak menumbuhkan sikap eksploitatif
terhadap alam lingkungan. Pengembangan etika lingkungan hidup diperlukan
utuk mengendalikan adanya perubahan secara mendasar dari pandangan
kosmologi yang menumbuhkan sikap hormat dan bersahabat dengan alam
lingkungan (J. Sudriyanto, 1992:13).
Krisis ekologi dewasa ini telah
meluas dan sangat berpengaruh pada pandangan kosmologi yang menimbulkan
eksploitasi terhadap lingkungan. Relevansi pemikiran untuk memberikan
landasan filosofis yang lebih mahal dan cocok semakin diperlukan.
Semuanya ini terfokus pada manusia, sebagai peletak dasar dari semua
permasalahan ini, serta mencari kedudukannya dalam seluruh keserasian
alam yang menjadi lingkungan hidupnya. Maka, suatu etika yang mampu
memberi penjelasan dan pertanggungjawaban rasional tentang nilai-nilai,
asas dan norma-norma moral bagi perilaku manusia terhadap alam
lingkungan ini akan sulit didapatkan tanpa melibatkan manusia.
Masalah
ekologi tidak cukup dihadapi dengan mengembangkan etika lingkungan
hidup. Kalau sudah menyangkut kesejahteraan masyarakat, pemikiran etis
saja tidak akan berdaya tanpa didukung oleh aturan-aturan hukum yang
dapat menjamin pelaksanaan dan menindak pelanggarnya. Untuk itu perlu
diketahui berbagai teori yang membangun pemikiran tentang etika
lingkungan hidup.
(J. Sudriyanto, 1992:13).
1. Etika Egosentris
Etika
yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self).
Egosentris didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri
dengan tindakan apa yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim
bahwa yang baik bagi individu adalah baik untuk masyarakat. Orientasi
etika egosentris bukannya mendasarkan diri pada narsisisme, tetapi lebih
didasarkan pada filsafat yang menitikberatkan pada individu atau
kelompok privat yang berdiri sendiri secara terpisah seperti “atom
sosial” (J. Sudriyanto, 1992:4)
Inti dari pandangan egosentris ini, Sonny Keraf (1990:31) menjelaskan:
Bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri. Dengan demikian, etika
egosentris mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku
rasional untuk memperlakukan alam menurut insting “netral”. Hal ini
didasarkan pada berbagai pandangan “mekanisme” terhadap asumsi yang
berkaitan dengan teori sosial liberal.
Pengetahuan mekanistik
didasarkan pada asumsi bahwa segala sesuatu merupakan bagian yang
berdiri sendiri secara terpisah. Atom-atom merupakan komponen riil dari
alam. Begitu juga manusia yang merupakan komponen riil dari masyarakat.
Keseluruhan
adalah penjumlahan dari bagian-bagian. Hukum identitas logika (A=A)
mendasari penggambaran alam secara matematis. Demikian pula masyarakat,
yang tidak lain merupakan penjumlahan dari banyak pelaku rasional
individu. Mekanisme mempunyai asumsi bahwa banyak sebab eksternal
berlaku dalam berbagai bagian internal. Serupa dengan masyarakat, hukum
dan berbagai aturan yang dipaksakan oleh penguasa akan ditaati oleh
rakyat secara positif.
Perubahan dapat terjadi dengan cara menyusun
kembali bagian-bagiannya. Bangunan tuntutan masyarakat ditentukan oleh
bagian-bagiannya.
Ilmu mekanis selalu dualistik, seperti, pengetahuan
mekanis menempatkan bagian individu sebagai komponen utama dalam
pembangunan timbul korporat. Etika egosentris menempatkan manusia
sebagai individu paling utama dalam pembangunan lingkungan sosial (J.
Sudriyanto, 1992:15).
2. Etika Homosentris
Etika homosentris
mendasarkan diri pada kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini
mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan sosial dan pendekatan
antara pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar masyarakat
manusia.
Etika homosentris sama dengan etika utilitarianisme, jadi,
jika etika egosentris mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu
tindakan itu pada tujuan dan akibat tindakan itu bagi individu, maka
etika utilitarianisme ini menilai baik buruknya suatu tindakan itu
berdasarkan pada tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak
mungkin orang. Etika homosentris atau utilitarianisme ini sama dengan
universalisme etis. Disebut universalisme karena menekankan akibat baik
yang berguna bagi sebanyak mungkin orang dan etis karena ia menekankan
akibat yang baik. Disebut utilitarianisme karena ia menilai baik atau
buruk suatu tindakan berdasarkan kegunaan atau manfaat dari tindakan
tersebut (Sonny Keraf, 1990:34).
Seperti halnya etika egosentris,
etika homosentris konsisten dengan asumsi pengetahuan mekanik. Baik alam
mau pun masyarakat digambarkan dalam pengertian organis mekanis. Dalam
masyarakat modern, setiap bagian yang dihubungkan secara organis dengan
bagian lain. Yang berpengaruh pada bagian ini akan berpengaruh pada
bagian lainnya. Begitu pula sebaliknya, namun karena sifat uji yang
utilitaris, etika utilitarianisme ini mengarah pada pengurasan berbagai
sumber alam dengan dalih demi kepentingan dan kebaikan masyarakat (J.
Sudriyanto, 1990:16).
3. Etika Ekosentris
Etika ekosentris
mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan
secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut
aliran etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang
paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis.
Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya
semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang
sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung
jawab moralnya sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243)
Menurut etika ini,
bumi memperluas berbagai ikatan komunitas yang mencakup “tanah, air,
tumbuhan dan binatang atau secara kolektif, bumi”. Bumi mengubah perah
“homo sapiens” dari makhluk komunitas bumi, menjadi bagian susunan warga
dirinya. terdapat rasa hormat terhadap anggota yang lain dan juga
terhadap komunitas alam itu sendiri (J. Sudriyanto, 1992:2-13). Etika
ekosentris bersifat holistik, lebih bersifat mekanis atau metafisik.
Terdapat lima asumsi dasar yang secara implisit ada dalam perspektif
holistik ini, J. Sudriyanto (1992:20) menjelaskan:
Segala sesuati itu
saling berhubungan. Keseluruhan merupakan bagian, sebaliknya perubahan
yang terjadi adalah pada bagian yang akan mengubah bagian yang lain dan
keseluruhan. Tidak ada bagian dalam ekosistem yang dapat diubah tanpa
mengubah dinamika perputarannya. Jika terdapat banyak perubahan yang
terjadi maka akan terjadi kehancuran ekosistem.
Keseluruhan lebih
daripada penjumlahan banyak bagian. Hal ini tidak dapat disamakan dengan
konsep individu yang mempunyai emosi bahwa keseluruhan sama dengan
penjumlahan dari banyak bagian. Sistem ekologi mengalami proses
sinergis, merupakan kombinasi bagian yang terpisah dan akan menghasilkan
akibat yang lebih besar daripada penjumlahan efek-efek individual.
Makna
tergantung pada konteksnya, sebagai lawan dari “independensi konteks”
dari “mekanisme”. Setiap bagian mendapatkan artinya dalam konteks
keseluruhan.
Merupakan proses untuk mengetahui berbagai bagian. Alam
manusia dan alam non manusia adalah satu. Dalam holistik tidak terdapat
dualisme. Manusia dan alam merupakan bagian dari sistem kosmologi
organik yang sama.
Uraian di atas akan mengantarkan pada sebuah
pendapat Arne Naess, seorang filsuf Norwegia bahwa kepedulian terhadap
alam lingkungan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: Kepedulian
lingkungan yang “dangkal” (shallow ecology) dan Kepedulian lingkungan
yang “dalam” (deep ecology).
Kepedulian ekologis ini sering disebut
altruisme platener holistik, yang beranggapan bahwa hal ini memiliki
relevansi moral hakiki, bukan tipe-tipe pengadu (termasuk individu atau
masyarakat), melainkan alam secara keseluruhan (J. Sudriyanto, 1992:22).
Jumat, 06 Juni 2014
KESEHATAN LINGKUNGAN DENGAN PEDEKATAN EKOSISTEM
KESEHATAN LINGKUNGAN DENGAN PENDEKATAN EKOSISTEM
Oleh : HENDRI DUNAND
NPM : 13.13101.10.22
DOSEN PEMBIMBING : Prof. SUPLI EFFENDI RAHIM, Drs,MSc,PhD
A. KESEHATAN LINGKUNGAN
Kesehatan adalah anugerah yang diberikan sang pencipta kepada hamba-Nya. Maka hendaklah sebagai hamba-Nya kita berusaha menjaga dan memelihara kesehatan kita. Karena kesehatan tidak ternilai harganya. Terkadang pada saat kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebut dan ketika sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan sungguh sangat berharga.
Kesehatan lingkungan sangat penting untuk dijaga bersama dan harus ada kesadaran dari tiap masyarakat dari semua kalangan betapa penting dan berharganya kesehatan lingkungan.Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar.
Kesehatan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Begitu pula kesehatan lingkungan banyak dipengaruhi oleh taraf social ekonomi. Untuk mengelola kualitas kesehatan lingkungan ataupun kesehatan masyarakat menjadi bahasan tersendiri dalam ekologi manusia.
Kehidupan manusia berpengaruh terhadap lingkungan, begitu juga sebaliknya lingkungan berpengaruh terhadap manusia. Kemampuan manusia untuk mengubah atau memodifikasi lingkungannya tergantung sekali pada taraf social budayanya. Masyarakat memiliki tingkat kemajuan social ekonomi yang yang berbeda-beda. Kita mengenal masyarakat tradisional dan masyarakat modern, masyarakat tradisional sangat tergantung kepada tradisi yang diwariskan dari nenek moyangnya. Sedangkan masyarakat modern memilikikemajuan dalam bidang social dan ekonomi serta ilmu dan teknologi. Masyarakat yang masih tradisional hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakatnya. Sedangkan masyarakat yang sudah maju social ekonomi dan budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai ke taraf yang tidak bisa dikembalikan lagi kepada kondisi semula (irreversible), sehingga terjadi perubahan lingkungan yang sangat drastis. Sawah-sawah dirubah menjadi perumahan dan gedung perkatoran, hutan-hutan dirubah menjadi sebuah daerah pemukiman dalam waktu yang singkat, gunung-gunung dibelah menjadi jalan.
Manusia memiliki keinginan yang besar untuk memamfaatkan sumber alam. Modisfikasi lingkungan dengan tujuan memperbaiki nasib manusia tidak selalu berhasil dengan baik bila tidak diperhatikan proses-proses yang terjadi di dalam ekosistem yang mengikuti perubahan-perubahan tersebut. Apabila modifikasi lingkungan dilakukan sedemikian rupa sehingga alam tidak dapat lagi mempertahankan keseimbangnannya, maka akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Misalnya, banjir lumpur panas di Sidoarjo Jawa timur akibat pengeboran minyak bumi yang menyalahi ketentuan, atau banjir bandang akibat adanya penebangan hutan yang tidak terkendali.
Contoh lain, manusia sebagai mahluk hidup selain mendayagunakan unsur-unsur dari alam, ia juga membuang kembali segala sesuatu yang tidak dipergunakannya lagi kembali ke alam. Tindakan ini akan berakibat buruk terhadap manusia apabila jumlah buangan sudah terlampau banyak sehingga alam tidak lagi dapat membersihkan keseluruhannya (proses self purification terlampaui). Dengan demikian, terjadi pengotoran lingkungan dan sumber daya alam yang sangat dibutuhan untuk kehidupan manusia. Sebagai akibatnya manusia akan mengalami gangguan kesehatan.
1. Definisi
Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
1) Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
2) Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
3) Kesehatan lingkungan adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara lingkungan dengan kesehatan manusia, tumbuhan, dan hewan dengan tujuan untuk meningkatkan faktor lingkungan yang menguntungkan dan mengendalikan faktor yang merugikan.
2. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
a. Penyediaan Air Minum.
b. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran.
c. Pembuangan Sampah Padat.
d. Pengendalian Vektor.
e. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia.
f. Higiene makanan, termasuk higiene susu.
g. Pengendalian pencemaran udara.
h. Pengendalian radiasi.
i. Kesehatan kerja.
j. Pengendalian kebisingan.
k. Perumahan dan pemukiman.
l. Aspek kesling dan transportasi udara.
m. Perencanaan daerah dan perkotaan.
n. Pencegahan kecelakaan.
o. Rekreasi umum dan pariwisata.
p. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
q. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesehatan lingkungan ada 8, yaitu :
1) Penyehatan Air dan Udara.
2) Pengamanan Limbah padat/sampah.
3) Pengamanan Limbah cair.
4) Pengamanan limbah gas.
5) Pengamanan radiasi.
6) Pengamanan kebisingan.
7) Pengamanan vektor penyakit.
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana.
3. Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis.
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis.
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
4. Masalah-Masalah Kesehtan Lingkungan Di Indonesia
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
1) Air Bersih.
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
Ø Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna.
Ø Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l).
Ø Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air).
2) Pembuangan Kotoran/Tinja.
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
Ø Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi.
Ø Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur.
Ø Tidak boleh terkontaminasi air permukaan.
Ø Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain.
Ø Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
Ø Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
Ø Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3) Kesehatan Pemukiman.
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
Ø Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
Ø Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
Ø Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
Ø Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4) Pembuangan Sampah.
Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:
Ø Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
Ø Penyimpanan sampah.
Ø Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
Ø Pengangkutan.
Ø Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5) Serangga dan Binatang Pengganggu.
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6) Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
Ø Persyaratan lokasi dan bangunan.
Ø Persyaratan fasilitas sanitasi.
Ø Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan.
Ø Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi.
Ø Persyaratan pengolahan makanan.
Ø Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi.
Ø Persyaratan peralatan yang digunakan.
Ø Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
Lingkungan sangat luas cakupannya. Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar. Menurut kebutuhan, lingkungan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Ø Lingkungan hidup (biotis) dan lingkungan tak hidup (abiotis).
Ø Lingkungan alamiah dan lingkungan buatan.
Ø Lingkungan prenatal dan lingkungan post natal.
Ø Lingkungan biosfir dan lingkungan psikososial.
Ø Lingkungan air (hidrosfir), lingkungan udara (atmosfir), lingkungan tanah (litosfir), lingkungan biologi (biosfir), dan lingkungan sosial (sosiosfir).
Ø Kombinasi dari klasifikasi-klasifikasi tersebut.
B. EKOSISTEM
Keseimbangan suatu ekosistem akan terjadi, bila komponen-komponennya dalam jumlah yang berimbang. Komponen-komponen ekosistem mencakup : Faktor Abiotik, Produsen, Konsumen, Detritivora, dan Dekomposer (Pengurai). Di antara komponen-komponen ekosistem terjadi terjadi interaksi, saling membutuhkan dan saling memberikan apa yang menjadi sumber penghidupannya. Kita tidak dapat menyangkalnya, bahwa penyokong kehidupan di dunia adalah diciptakannya oleh Allah mula-mula faktor abiotik yang menyokong kehidupan tumbuh-tumbuhan sebagai produsen; kemudian tumbuh-tumbuhan menjadi penyokong kehidupan organisme lainnya (binatang dan manusia) sebagai konsumen maupun detritivora, dan akhirnya decomposer (bakteri dan jamur) mengembalikan unsur-unsur pembentuk makhluk hidup kembali ke alam lagi menjadi faktor-faktor abiotik; demikian seterusnya terjadilah daur ulang materi dan aliran energi di alam secara seimbang. Sumber energi untuk kehidupan di bumi adalah energi matahari, kemudian diikat dan digunakan oleh tumbuhan untuk mensintesis zat-zat anorganik sederhana menjadi zat-zat organic yang mengandung energi. Kandungan materi dan energi dari tumbuhan tersebut dipindahkan ke hewan atau manusia melalui proses rantai makanan dan jaring-jaring kehidupan, yang akhirnya materi dan energi kembali beredar lagi ke alam melalui proses pembusukan/perombakan yang dilakukan oleh dekomposer/pengurai.
Adanya saling ketergantungan antara faktor abiotik dengan faktor biotik, dan hubungan antar komponen di dalam faktor biotik sendiri, menunjukkan bahwa kehidupan manusia bergantung kepada kehidupan makhluk lainnya maupun kehidupan antar manusia sendiri. Pelajaran ini memberikan petunjuk bahwa manusia tidak bias menyombongkan diri atau tidak merasa butuh terhadap lainnya, apalagi manusia sebagai insane sosial sehingga tidak sepantasnya manusia yang satu membunuh manusia lainnya. Sebagai manusia adalah tidak berhak mencabut hak orang lain, kecuali kehendak dari Allah.
Faktor abiotik sangat menentukan dalam sebaran dan kepadatan organisme dalam suatu daerah. Hal ini berkaitan erat dengan masalah adaptasi dan suksesi organism terhadap faktor-faktor lingkungannya. Adaptasi adalah suatu kemampuan makhluk hidup menyesuaikan diri terhadap kondisi lingkungannya; bisa melalui adaptasi morfologi, fisiologi dan adaptasi perilaku dari organisme yang berada dalam lingkungan yang ditempatinya. Adaptasi : (L. adaptare = menyesuaikan kepada, mencocokkan diri) Suatu proses menyesuaikan diri organisme terhadap lingkungannya, mencakup tiga jenis, yaitu:
1. Adaptasi Morfologis.
Suatu jenis adaptasi menyangkut perubahan bentuk struktur tubuhnya disesuaikan dengan lingkungan hidupnya. Misalnya: Ikan bergerak dengan sirip, karena alat gerak yang cocok untuk hidup perairan adalah sirip, sedangkan hewan yang hidupnya di darat bergerak dengan kaki-kakinya. Pada golongan tumbuhan yang hidupnya di rawa pantai, ia memiliki buah/biji yang sudah berakar sebelum jatuh ke lumpur pantai agar dapat terus tumbuh di lingkungan tersebut, seperti golongan Rhizophora (tumbuhan bakau).
2. Adaptasi Fisiologis.
Suatu jenis adaptasi menyangkut perubahan kerja faal organ tubuh disesuaikan dengan lingkungan hidupnya. Misalnya, golongan Amphibia semasa larva yang hidup di air bernapas dengan insang, sedangkan setelah dewasa hidup di darat bernapas dengan paru-paru. Pada tumbuhan adaptasi fisiologi ditunjukkan oleh luas permukaan daun-daunnya sehubungan dengan lingkungan hidupnya, seperti: tumbuhan serofit (hidup di gurun/ daerah kering, seperti kaktus) memiliki daun-daunnya serupa duri atau sempit saja, sedangkan tumbuhan hidrofit (hidup di air, seperti eceng gondok) memiliki daun-daunnya berukuran lebar-lebar dan batangnya berongga untuk mengimbangi kadar air tubuhnya dengan masalah penguapan yang terjadi.
3. Adaptasi Perilaku.
Suatu jenis penyesuaian diri pada makhluk hidup yang ditunjukkan oleh perilakunya disebabkan oleh factor lingkungan. Contohnya, perubahan warna tubuh bunglon terhadap warna lingkungan di mana ia berada; bunglon berwarna hijau, jika berada di daun-daunan, dan ia berwarna hitam keabu-abuan jika berada di tanah. Contoh lainnya, lumba-lumba memiliki kebiasaan meloncat-loncat di atas permukaan air untuk menghirup udara, karena bernapas menggunakan paru-paru.
I. Hubungan Faktor Abiotik dengan Abiotik.
Dalam Al-Quran Surat As-Sajadah ayat 27 tersebut di sebutkan bahwa air mempengamhi keadaan tanah menjadi subur atau tandus. Tanah menjadi subur apabila terdapat cukup air yang berguna untuk menumbuhkan berbagai tumbuh-tumbuhan, yang mendukung kehidupan suatu organisme lainnya (hewan dan manusia). Keadaan curah hujan adalah menentukan kesuburan suatu lahan pertanahan di dunia, air sebagai sumber kehidupan dapat kita kenali diberbagai daerah di dunia, seperti:
Ø Gurun : daerah yang sangat sedikit curah hujannya, sangat sedikit bentuk-bentuk kehidupan organismenya. Tumbuhan yang bisa tumbuh di daerah ini secara alami adalah jenis kaktus dengan bentuk daunnya yang rudimenter dan batangnya berklorofil.
Ø Hutan Tropis: daerah yang sangat tinggi curah hujannya; di sini sangat banyak ditemukan keanekaragaman tumbuhan yang berdaun lebar guna mengimbangi kadar air tubuhnya.
Air sebagai sumber kehidupan di planet bumi atau planet lain disebutkan dalam berbagai surat Al-Quran lainnya, seperti: Ar- Rum (30): 24, Lukman (31): 10, Faathir (35): 27, dan lain-lain. Tubuh makhluk hidup sebagian besar komposisinya adalah air. Peranan air bagi kehidupan sangat banyak dari mulai sebagai sumber kehidupan sampai kepada keperluan kegiatan sehari-hari seperti untuk minum, mandi, mencuci, dan sebagainya. Bagi tumbuhan air diperlukan untuk kegiatan fotosintesis, alat pengangkutan zat, dan kegiatan metabolisme tubuhnya.
II. Hubungan Faktor Biotik dengan Biotik.
Kehidupan suatu organisme tidak bisa sendiri-sendiri, tetapi bergantung kepada organisme lainnya, baik untuk kepentingan sumber-sumber penghidupannya atau makanan, perkembangbiakan, maupun sebagai habitat (tempat tinggal). Untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupan tersebut, terjadilah interaksi antara organism yang satu dengan organisme lainnya melalui apa yang disebut "Rantai Makanan" dan "Jaring-Jaring Makanan" di alam, sehingga makhluk hidup bisa mempertahankan kehidupan dan penghidupannya di bumi. Al-Quran Surat As-Sajadah ayat 27 itupun menggambarkan adanya Rantai Makanan. Adapun Jaring-Jaring Makanan, yaitu perluasan dari Rantai Makanan, yang setiap mata rantainya bisa bercabang-cabang dan berhubungan satu sama lain hingga membentuk seperti bangun jaring yang memperlihatkan proses makan di antara organisme di alam.
Kehidupan lebah merupakan contoh kehidupan organisme yang tidak merusak lingkungan dan bersifat menguntungkan kepada lainnya. Dalam mencari makan ia tidak memakan makanan yang kotor, tetapi makanan yang bersih (halal). Demikian pula ia mendatangi bunga yang satu ke bunga lainnya adalah tidak merusakkan ranting-ranting tumbuhan yang dihinggapinya. Selanjutnya kehidupan lebah bersifat menguntungkan atau berguna bagi lainnya, karena ia dapat membantu penyerbukan bunga-bunga tumbuhan dan menghasilkan madu yang sangat penting bagi dunia kesehatan atau pengobatan suatu penyakit, dan dikenal sebagai penghasil royal jelly. Tetapi bila lebah ini diganggunya, maka ia tidak segan-segan akan mengejarnya dan membalasnya dengan sengatan yang pedih.
III. Hubungan Faktor Abiotik dengan Biotik.
Dalam uraian di atas sudah dikemukakan bahwa air sebagai sumber kehidupan, karena adanya air dapat menyuburkan suatu lahan pertanahan untuk menumbuhkan berbagai jenis tumbuh-tumbuhan yang berguna bagi bahan makanan hewan maupun manusia. Bagian di permukaan bumi yang bisa didiami oleh makhluk hidup atau adanya kehidupan suatu organisme disebut Biosfer. Daerah-daerah tertentu yang memperlihatkan dominasi populasi atau komunitas tertentu disebut Bioma, seperti daerah tundra, stepa, savana, taiga, gurun, hutan tropis, dan sebagainya. Adapun lingkungan abiotik yang cocok bagi adaptasi dan suksesi suatu organism disebut Habitat, dan habitat khusus bagi suatu populasi disebut Niche atau Nicchia. Populasi yang sama dapat menempati satu Niche, tetapi populasi yang berbeda tidak bisa menempati satu Niche, karena akan menimbulkan persaingan hidup. Pada uraian di atas ditunjukkan bahwa faktor abiotik merupakan penyokong kehidupan makhluk hidup, dimulai dari tumbuhan sebagai Produsen, kemudian hewan manusia sebagai Konsumen, maupun organisme lainnya yang berfungsi sebagai Detritivora dan Dekomposer/Pengurai. Tumbuh-tumbuhan sebagai Produsen tampaknya merupakan jenis makanan yang pertama ada untuk jenis organisme lainnya, termasuk oleh manusia. Hubungan faktor Biotik dengan Biotik terjadi, karena pada dasarnya setiap organism tidak bisa hidup sendiri, tetapi bergantung kepada lainnya. Adanya ketergantungan antar organisme ini disebabkan oleh kebutuhan hidup, seperti mendapatkan makanan, perkembang biakannya, tempat tinggal (habitat), dsb.
C. Kesehatan Lingkungan dengan Pendekatan Ekosistem
Sesuai dengan definisi kesehatan lingkungan menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia dan menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia maka jelas sekali telihat bahwa kita tidak akan dapat mewujudkan lingkungan yang sehat jika kita tidak mampu mengenali ekosistem disekitar kita dengan baik. Hal tersebut dikarenakan ekosistem adalah suatu tatanan dan kesatuan yang secara utuh dan menyeluruh di antara segenap komponen lingkungan hidup. Komponen ini saling berinteraksi dan pada akhirnya membentuk kesatuan yang teratur dan dinamis. Selain itu di dalam ekosistem juga terdapat aliran materi (semua hal yang memiliki massa dan juga mampu menempati ruang) juga energi. Kedua komponen yakni produsen dan juga konsumen pada akhirnya membentuk aliran energi atau yang biasa disebut rantai makanan. Kemudian, komponen ketiga dalam ekosistem yakni pengurai akan mendaur materi tersebut. Dalam sebuah ekosistem, keberadaannya ditopang oleh aliran energi atau rantai makanan ini. Aliran tersebut mengalir ke rantai yang satu dan lainnya secara runut.
D. DAFTAR PUSTAKA
Soemirat, Juli, 2000, Kesehatan Lingkungan, Jogjakarta : Gadjah Mada University\Press
Nursyid Sumaatmadja, 2002, Pendidikan Pemanusiaan Manusia Manusiawi, Bandung : Alfabeta
Tim MKDU UPI, 2005 Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi, Bandung : Value Press
http://kesling.ph-gmu.org/berita-85-kesehatan-lingkungan.html
http://ekosistem-ekologi.blogspot.com/2013/02/mencermati-pengertian-ekosistem.htm
Oleh : HENDRI DUNAND
NPM : 13.13101.10.22
DOSEN PEMBIMBING : Prof. SUPLI EFFENDI RAHIM, Drs,MSc,PhD
A. KESEHATAN LINGKUNGAN
Kesehatan adalah anugerah yang diberikan sang pencipta kepada hamba-Nya. Maka hendaklah sebagai hamba-Nya kita berusaha menjaga dan memelihara kesehatan kita. Karena kesehatan tidak ternilai harganya. Terkadang pada saat kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebut dan ketika sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan sungguh sangat berharga.
Kesehatan lingkungan sangat penting untuk dijaga bersama dan harus ada kesadaran dari tiap masyarakat dari semua kalangan betapa penting dan berharganya kesehatan lingkungan.Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar.
Kesehatan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Begitu pula kesehatan lingkungan banyak dipengaruhi oleh taraf social ekonomi. Untuk mengelola kualitas kesehatan lingkungan ataupun kesehatan masyarakat menjadi bahasan tersendiri dalam ekologi manusia.
Kehidupan manusia berpengaruh terhadap lingkungan, begitu juga sebaliknya lingkungan berpengaruh terhadap manusia. Kemampuan manusia untuk mengubah atau memodifikasi lingkungannya tergantung sekali pada taraf social budayanya. Masyarakat memiliki tingkat kemajuan social ekonomi yang yang berbeda-beda. Kita mengenal masyarakat tradisional dan masyarakat modern, masyarakat tradisional sangat tergantung kepada tradisi yang diwariskan dari nenek moyangnya. Sedangkan masyarakat modern memilikikemajuan dalam bidang social dan ekonomi serta ilmu dan teknologi. Masyarakat yang masih tradisional hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakatnya. Sedangkan masyarakat yang sudah maju social ekonomi dan budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai ke taraf yang tidak bisa dikembalikan lagi kepada kondisi semula (irreversible), sehingga terjadi perubahan lingkungan yang sangat drastis. Sawah-sawah dirubah menjadi perumahan dan gedung perkatoran, hutan-hutan dirubah menjadi sebuah daerah pemukiman dalam waktu yang singkat, gunung-gunung dibelah menjadi jalan.
Manusia memiliki keinginan yang besar untuk memamfaatkan sumber alam. Modisfikasi lingkungan dengan tujuan memperbaiki nasib manusia tidak selalu berhasil dengan baik bila tidak diperhatikan proses-proses yang terjadi di dalam ekosistem yang mengikuti perubahan-perubahan tersebut. Apabila modifikasi lingkungan dilakukan sedemikian rupa sehingga alam tidak dapat lagi mempertahankan keseimbangnannya, maka akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Misalnya, banjir lumpur panas di Sidoarjo Jawa timur akibat pengeboran minyak bumi yang menyalahi ketentuan, atau banjir bandang akibat adanya penebangan hutan yang tidak terkendali.
Contoh lain, manusia sebagai mahluk hidup selain mendayagunakan unsur-unsur dari alam, ia juga membuang kembali segala sesuatu yang tidak dipergunakannya lagi kembali ke alam. Tindakan ini akan berakibat buruk terhadap manusia apabila jumlah buangan sudah terlampau banyak sehingga alam tidak lagi dapat membersihkan keseluruhannya (proses self purification terlampaui). Dengan demikian, terjadi pengotoran lingkungan dan sumber daya alam yang sangat dibutuhan untuk kehidupan manusia. Sebagai akibatnya manusia akan mengalami gangguan kesehatan.
1. Definisi
Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
1) Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
2) Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
3) Kesehatan lingkungan adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara lingkungan dengan kesehatan manusia, tumbuhan, dan hewan dengan tujuan untuk meningkatkan faktor lingkungan yang menguntungkan dan mengendalikan faktor yang merugikan.
2. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
a. Penyediaan Air Minum.
b. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran.
c. Pembuangan Sampah Padat.
d. Pengendalian Vektor.
e. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia.
f. Higiene makanan, termasuk higiene susu.
g. Pengendalian pencemaran udara.
h. Pengendalian radiasi.
i. Kesehatan kerja.
j. Pengendalian kebisingan.
k. Perumahan dan pemukiman.
l. Aspek kesling dan transportasi udara.
m. Perencanaan daerah dan perkotaan.
n. Pencegahan kecelakaan.
o. Rekreasi umum dan pariwisata.
p. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
q. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesehatan lingkungan ada 8, yaitu :
1) Penyehatan Air dan Udara.
2) Pengamanan Limbah padat/sampah.
3) Pengamanan Limbah cair.
4) Pengamanan limbah gas.
5) Pengamanan radiasi.
6) Pengamanan kebisingan.
7) Pengamanan vektor penyakit.
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana.
3. Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis.
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis.
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
4. Masalah-Masalah Kesehtan Lingkungan Di Indonesia
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
1) Air Bersih.
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
Ø Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna.
Ø Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l).
Ø Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air).
2) Pembuangan Kotoran/Tinja.
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
Ø Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi.
Ø Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur.
Ø Tidak boleh terkontaminasi air permukaan.
Ø Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain.
Ø Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
Ø Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
Ø Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3) Kesehatan Pemukiman.
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
Ø Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
Ø Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
Ø Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
Ø Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4) Pembuangan Sampah.
Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:
Ø Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
Ø Penyimpanan sampah.
Ø Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
Ø Pengangkutan.
Ø Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5) Serangga dan Binatang Pengganggu.
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6) Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
Ø Persyaratan lokasi dan bangunan.
Ø Persyaratan fasilitas sanitasi.
Ø Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan.
Ø Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi.
Ø Persyaratan pengolahan makanan.
Ø Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi.
Ø Persyaratan peralatan yang digunakan.
Ø Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
Lingkungan sangat luas cakupannya. Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar. Menurut kebutuhan, lingkungan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Ø Lingkungan hidup (biotis) dan lingkungan tak hidup (abiotis).
Ø Lingkungan alamiah dan lingkungan buatan.
Ø Lingkungan prenatal dan lingkungan post natal.
Ø Lingkungan biosfir dan lingkungan psikososial.
Ø Lingkungan air (hidrosfir), lingkungan udara (atmosfir), lingkungan tanah (litosfir), lingkungan biologi (biosfir), dan lingkungan sosial (sosiosfir).
Ø Kombinasi dari klasifikasi-klasifikasi tersebut.
B. EKOSISTEM
Keseimbangan suatu ekosistem akan terjadi, bila komponen-komponennya dalam jumlah yang berimbang. Komponen-komponen ekosistem mencakup : Faktor Abiotik, Produsen, Konsumen, Detritivora, dan Dekomposer (Pengurai). Di antara komponen-komponen ekosistem terjadi terjadi interaksi, saling membutuhkan dan saling memberikan apa yang menjadi sumber penghidupannya. Kita tidak dapat menyangkalnya, bahwa penyokong kehidupan di dunia adalah diciptakannya oleh Allah mula-mula faktor abiotik yang menyokong kehidupan tumbuh-tumbuhan sebagai produsen; kemudian tumbuh-tumbuhan menjadi penyokong kehidupan organisme lainnya (binatang dan manusia) sebagai konsumen maupun detritivora, dan akhirnya decomposer (bakteri dan jamur) mengembalikan unsur-unsur pembentuk makhluk hidup kembali ke alam lagi menjadi faktor-faktor abiotik; demikian seterusnya terjadilah daur ulang materi dan aliran energi di alam secara seimbang. Sumber energi untuk kehidupan di bumi adalah energi matahari, kemudian diikat dan digunakan oleh tumbuhan untuk mensintesis zat-zat anorganik sederhana menjadi zat-zat organic yang mengandung energi. Kandungan materi dan energi dari tumbuhan tersebut dipindahkan ke hewan atau manusia melalui proses rantai makanan dan jaring-jaring kehidupan, yang akhirnya materi dan energi kembali beredar lagi ke alam melalui proses pembusukan/perombakan yang dilakukan oleh dekomposer/pengurai.
Adanya saling ketergantungan antara faktor abiotik dengan faktor biotik, dan hubungan antar komponen di dalam faktor biotik sendiri, menunjukkan bahwa kehidupan manusia bergantung kepada kehidupan makhluk lainnya maupun kehidupan antar manusia sendiri. Pelajaran ini memberikan petunjuk bahwa manusia tidak bias menyombongkan diri atau tidak merasa butuh terhadap lainnya, apalagi manusia sebagai insane sosial sehingga tidak sepantasnya manusia yang satu membunuh manusia lainnya. Sebagai manusia adalah tidak berhak mencabut hak orang lain, kecuali kehendak dari Allah.
Faktor abiotik sangat menentukan dalam sebaran dan kepadatan organisme dalam suatu daerah. Hal ini berkaitan erat dengan masalah adaptasi dan suksesi organism terhadap faktor-faktor lingkungannya. Adaptasi adalah suatu kemampuan makhluk hidup menyesuaikan diri terhadap kondisi lingkungannya; bisa melalui adaptasi morfologi, fisiologi dan adaptasi perilaku dari organisme yang berada dalam lingkungan yang ditempatinya. Adaptasi : (L. adaptare = menyesuaikan kepada, mencocokkan diri) Suatu proses menyesuaikan diri organisme terhadap lingkungannya, mencakup tiga jenis, yaitu:
1. Adaptasi Morfologis.
Suatu jenis adaptasi menyangkut perubahan bentuk struktur tubuhnya disesuaikan dengan lingkungan hidupnya. Misalnya: Ikan bergerak dengan sirip, karena alat gerak yang cocok untuk hidup perairan adalah sirip, sedangkan hewan yang hidupnya di darat bergerak dengan kaki-kakinya. Pada golongan tumbuhan yang hidupnya di rawa pantai, ia memiliki buah/biji yang sudah berakar sebelum jatuh ke lumpur pantai agar dapat terus tumbuh di lingkungan tersebut, seperti golongan Rhizophora (tumbuhan bakau).
2. Adaptasi Fisiologis.
Suatu jenis adaptasi menyangkut perubahan kerja faal organ tubuh disesuaikan dengan lingkungan hidupnya. Misalnya, golongan Amphibia semasa larva yang hidup di air bernapas dengan insang, sedangkan setelah dewasa hidup di darat bernapas dengan paru-paru. Pada tumbuhan adaptasi fisiologi ditunjukkan oleh luas permukaan daun-daunnya sehubungan dengan lingkungan hidupnya, seperti: tumbuhan serofit (hidup di gurun/ daerah kering, seperti kaktus) memiliki daun-daunnya serupa duri atau sempit saja, sedangkan tumbuhan hidrofit (hidup di air, seperti eceng gondok) memiliki daun-daunnya berukuran lebar-lebar dan batangnya berongga untuk mengimbangi kadar air tubuhnya dengan masalah penguapan yang terjadi.
3. Adaptasi Perilaku.
Suatu jenis penyesuaian diri pada makhluk hidup yang ditunjukkan oleh perilakunya disebabkan oleh factor lingkungan. Contohnya, perubahan warna tubuh bunglon terhadap warna lingkungan di mana ia berada; bunglon berwarna hijau, jika berada di daun-daunan, dan ia berwarna hitam keabu-abuan jika berada di tanah. Contoh lainnya, lumba-lumba memiliki kebiasaan meloncat-loncat di atas permukaan air untuk menghirup udara, karena bernapas menggunakan paru-paru.
I. Hubungan Faktor Abiotik dengan Abiotik.
Dalam Al-Quran Surat As-Sajadah ayat 27 tersebut di sebutkan bahwa air mempengamhi keadaan tanah menjadi subur atau tandus. Tanah menjadi subur apabila terdapat cukup air yang berguna untuk menumbuhkan berbagai tumbuh-tumbuhan, yang mendukung kehidupan suatu organisme lainnya (hewan dan manusia). Keadaan curah hujan adalah menentukan kesuburan suatu lahan pertanahan di dunia, air sebagai sumber kehidupan dapat kita kenali diberbagai daerah di dunia, seperti:
Ø Gurun : daerah yang sangat sedikit curah hujannya, sangat sedikit bentuk-bentuk kehidupan organismenya. Tumbuhan yang bisa tumbuh di daerah ini secara alami adalah jenis kaktus dengan bentuk daunnya yang rudimenter dan batangnya berklorofil.
Ø Hutan Tropis: daerah yang sangat tinggi curah hujannya; di sini sangat banyak ditemukan keanekaragaman tumbuhan yang berdaun lebar guna mengimbangi kadar air tubuhnya.
Air sebagai sumber kehidupan di planet bumi atau planet lain disebutkan dalam berbagai surat Al-Quran lainnya, seperti: Ar- Rum (30): 24, Lukman (31): 10, Faathir (35): 27, dan lain-lain. Tubuh makhluk hidup sebagian besar komposisinya adalah air. Peranan air bagi kehidupan sangat banyak dari mulai sebagai sumber kehidupan sampai kepada keperluan kegiatan sehari-hari seperti untuk minum, mandi, mencuci, dan sebagainya. Bagi tumbuhan air diperlukan untuk kegiatan fotosintesis, alat pengangkutan zat, dan kegiatan metabolisme tubuhnya.
II. Hubungan Faktor Biotik dengan Biotik.
Kehidupan suatu organisme tidak bisa sendiri-sendiri, tetapi bergantung kepada organisme lainnya, baik untuk kepentingan sumber-sumber penghidupannya atau makanan, perkembangbiakan, maupun sebagai habitat (tempat tinggal). Untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupan tersebut, terjadilah interaksi antara organism yang satu dengan organisme lainnya melalui apa yang disebut "Rantai Makanan" dan "Jaring-Jaring Makanan" di alam, sehingga makhluk hidup bisa mempertahankan kehidupan dan penghidupannya di bumi. Al-Quran Surat As-Sajadah ayat 27 itupun menggambarkan adanya Rantai Makanan. Adapun Jaring-Jaring Makanan, yaitu perluasan dari Rantai Makanan, yang setiap mata rantainya bisa bercabang-cabang dan berhubungan satu sama lain hingga membentuk seperti bangun jaring yang memperlihatkan proses makan di antara organisme di alam.
Kehidupan lebah merupakan contoh kehidupan organisme yang tidak merusak lingkungan dan bersifat menguntungkan kepada lainnya. Dalam mencari makan ia tidak memakan makanan yang kotor, tetapi makanan yang bersih (halal). Demikian pula ia mendatangi bunga yang satu ke bunga lainnya adalah tidak merusakkan ranting-ranting tumbuhan yang dihinggapinya. Selanjutnya kehidupan lebah bersifat menguntungkan atau berguna bagi lainnya, karena ia dapat membantu penyerbukan bunga-bunga tumbuhan dan menghasilkan madu yang sangat penting bagi dunia kesehatan atau pengobatan suatu penyakit, dan dikenal sebagai penghasil royal jelly. Tetapi bila lebah ini diganggunya, maka ia tidak segan-segan akan mengejarnya dan membalasnya dengan sengatan yang pedih.
III. Hubungan Faktor Abiotik dengan Biotik.
Dalam uraian di atas sudah dikemukakan bahwa air sebagai sumber kehidupan, karena adanya air dapat menyuburkan suatu lahan pertanahan untuk menumbuhkan berbagai jenis tumbuh-tumbuhan yang berguna bagi bahan makanan hewan maupun manusia. Bagian di permukaan bumi yang bisa didiami oleh makhluk hidup atau adanya kehidupan suatu organisme disebut Biosfer. Daerah-daerah tertentu yang memperlihatkan dominasi populasi atau komunitas tertentu disebut Bioma, seperti daerah tundra, stepa, savana, taiga, gurun, hutan tropis, dan sebagainya. Adapun lingkungan abiotik yang cocok bagi adaptasi dan suksesi suatu organism disebut Habitat, dan habitat khusus bagi suatu populasi disebut Niche atau Nicchia. Populasi yang sama dapat menempati satu Niche, tetapi populasi yang berbeda tidak bisa menempati satu Niche, karena akan menimbulkan persaingan hidup. Pada uraian di atas ditunjukkan bahwa faktor abiotik merupakan penyokong kehidupan makhluk hidup, dimulai dari tumbuhan sebagai Produsen, kemudian hewan manusia sebagai Konsumen, maupun organisme lainnya yang berfungsi sebagai Detritivora dan Dekomposer/Pengurai. Tumbuh-tumbuhan sebagai Produsen tampaknya merupakan jenis makanan yang pertama ada untuk jenis organisme lainnya, termasuk oleh manusia. Hubungan faktor Biotik dengan Biotik terjadi, karena pada dasarnya setiap organism tidak bisa hidup sendiri, tetapi bergantung kepada lainnya. Adanya ketergantungan antar organisme ini disebabkan oleh kebutuhan hidup, seperti mendapatkan makanan, perkembang biakannya, tempat tinggal (habitat), dsb.
C. Kesehatan Lingkungan dengan Pendekatan Ekosistem
Sesuai dengan definisi kesehatan lingkungan menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia dan menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia maka jelas sekali telihat bahwa kita tidak akan dapat mewujudkan lingkungan yang sehat jika kita tidak mampu mengenali ekosistem disekitar kita dengan baik. Hal tersebut dikarenakan ekosistem adalah suatu tatanan dan kesatuan yang secara utuh dan menyeluruh di antara segenap komponen lingkungan hidup. Komponen ini saling berinteraksi dan pada akhirnya membentuk kesatuan yang teratur dan dinamis. Selain itu di dalam ekosistem juga terdapat aliran materi (semua hal yang memiliki massa dan juga mampu menempati ruang) juga energi. Kedua komponen yakni produsen dan juga konsumen pada akhirnya membentuk aliran energi atau yang biasa disebut rantai makanan. Kemudian, komponen ketiga dalam ekosistem yakni pengurai akan mendaur materi tersebut. Dalam sebuah ekosistem, keberadaannya ditopang oleh aliran energi atau rantai makanan ini. Aliran tersebut mengalir ke rantai yang satu dan lainnya secara runut.
D. DAFTAR PUSTAKA
Soemirat, Juli, 2000, Kesehatan Lingkungan, Jogjakarta : Gadjah Mada University\Press
Nursyid Sumaatmadja, 2002, Pendidikan Pemanusiaan Manusia Manusiawi, Bandung : Alfabeta
Tim MKDU UPI, 2005 Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi, Bandung : Value Press
http://kesling.ph-gmu.org/berita-85-kesehatan-lingkungan.html
http://ekosistem-ekologi.blogspot.com/2013/02/mencermati-pengertian-ekosistem.htm
Langganan:
Postingan (Atom)